Analisistentang perkawinan di bawah umur. Berbagai dampak pernikahan dini atau perkawinan dibawah umur dapat dikemukakan sbb.: Buku perkawinan bawah umur di indonesia beserta perbandingan usia perk di tokopedia ∙ promo pengguna baru ∙ cicilan 0% ∙ kurir instan. Perkawinan dibawah umur merupakan perkawinan yang terjadi oleh pihak.
Pelaksanaan Perkawinan Di Bawah Umur Melalui Dispensasi Untuk Mewujudkan Keluarga Sejahtera Di Kabupaten Kudus Studi Di Pengadilan Agama Kudus Skripsi Fudin, Sollah 2016 Pelaksanaan Perkawinan Di Bawah Umur Melalui Dispensasi Untuk Mewujudkan Keluarga Sejahtera Di Kabupaten Kudus Studi Di Pengadilan Agama Kudus Skripsi. Update Test thesis, Universitas Muria Kudus. Preview PDF Hal. Judul - Accepted Version Download 535kB PDF Bab 1 - Accepted Version Restricted to Registered users only Download 193kB Request a copy PDF Bab 2 - Accepted Version Restricted to Registered users only Download 190kB Request a copy PDF Bab 3 - Accepted Version Restricted to Registered users only Download 173kB Request a copy PDF Bab 4 - Accepted Version Restricted to Registered users only Download 222kB Request a copy PDF Bab 5 - Accepted Version Restricted to Registered users only Download 107kB Request a copy Preview PDF Daftar Pustaka - Accepted Version Download 157kB Abstrak Skripsi dengan judul “Pelaksanaan Perkawinan Di Bawah Umur Melalui Dispensasi Untuk Mewujudkan Keluarga Sejahtera Di Kabupaten Kudus Studi Di Pengadilan Agama Kudus” betujuan untuk mengetahui proses pemberian dispensasi perkawinan di bawah umur di Pengadilan Agama Kudus, faktor-faktor penyebab perkawinan di bawah umur juga upaya para pihak dan keluarganya dalam mempertahankan perkawinan. Metode dalam penulisan skripsi ini menggunakan pendekatan yuridis sosiologis, yang artinya penelitian ini dikaji dengan melihat penemuan fakta-fakta di lapangan yang dijadikan dasar oleh penulis sebagai data yang diperoleh dari lapangan sesuai dengan kenyataan yang ada, penulisan ini bersifat deskriptif analitis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, proses pemberian dispensasi perkawinan di bawah umur oleh Pengadilan Agama Kudus diawali dengan permohonan orang tua pasangan nikah yang menikahkan anak dibawah umur sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. faktor-faktor penyebab perkawinan di bawah umur adalah hamil pra nikah karena pergaulan bebas dan kehendak dari orang tua yang khawatir anaknya berbuat zina. Upaya para pihak dan keluarganya dalam mempertahankan perkawinan adalah dengan mengalah dan sabar dalam menyelesaikan masalah keluarga, upaya keluarga dari masing-masing pihak dalam upaya mempertahankan perkawinan anak-anak mereka adalah dengan memberi nasehat dan juga dukungan secara moriil dan materiil sehingga tercipta keluarga yang sejahtera. Item Type Skripsi/ Thesis Update Test Dosen Pembimbing Pembimbing; DR. SUKRESNO, Kata Kunci Pernikahan di bawah umur, Dispensasi Pekawinan, Keluarga Sejahtera Subjects Hukum > Hukum umum. Hukum secara umum. Yurisprudensi Program Studi Fakultas Hukum > Ilmu Hukum S1 Depositing User pustakawan umk Date Deposited 31 Aug 2016 0300 Last Modified 31 Aug 2016 0300 URI Actions login required View Item
PerkawinanAnak Dibawah Umur (Studi terhadap Faktor Penyebab Perkawinan Dibawah Umur di Kampung Benda Kerep Kelurahan Argasunya Kota Cirebon) Tersimpan di: Main Author:
Deskripsi Undang-undang Perkawinan memberikan peluang apabila dalam keadaan yang sangat memaksa, perkawinan di bawah umur dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan dispensasi nikah ke pengadilan agama setempat dengan surat pengantar dari KUA, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 pasal 7 ayat (2). KumpulanContoh Judul Skripsi S1 Hukum Keluarga Islam Ahwal Syakhshiyyah UIN Palembang Problematika Pernikahan Wanita Dibawah Umur Dalam Perspektif Fiqh Munakahat; Pencatatan Harta Benda Anak Asuh Menurut Pasal 51 Ayat 4 Undang-Undang No.1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ( Studi Di Panti Asuhan Bunda Nuraida Palembang ) CATATANKONSULTASI BIMBINGAN SKRIPSI Nama : Syifa Fauzia NIM : 1401110031 Jurusan : Hukum Keluarga Islam Judul Skripsi : Intervensi Orang Tua Terhadap Pernikahan Usia Dini (Studi Kasus di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan Pembimbing I : Dra. Hj. Nadiyah, M.H Pembimbing II : Dr. Hj. Rabiatul Adawiah, M. Ag

1 Pernikahan di bawah umur di Desa Galis Kecamatan Giligenteng terjadi pernikahan dibawah umur, yaitu umur 15 untuk laki-laki dan perempuan. 2) pernikahan dilaksanakan pada bulan syawal 3) Kurang pemahaman masyarakat Desa Galis terhadap tentang ketentuan Pasal 7 Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tentang batasan usia pernikahan.

Pasal7 Undang- Undang Nomor 1 Tahun1974 tentang Perkawinan yang mengatur tentang batas usia kawin dan dispensasi kawin, merupakan satu dari berbagai peraturan tersebut. Mawardi, Marmiati, „Problematika Perkawinan Dibawah Umur (Problems of Under Age Marriage)‟, Jurnal Analisa, Vol 19, No 02, Juli-Desember 2012.
SkripsiAhmad Hartanto yang berjudul"Pernikahan Dini Dalam Perspektif Psikologi Islam analisis Terhadap Buku Indahnya Pernikahan Dini Karya Muhamad Fauzil Adhin pada tahun 2006 Skripsi ini adalah penelitian analisis kualitatif tentang pernikahan dini yang ditawarkan oleh Muhamad Fauzil Adhim dalm perspektif psikologi Islam dengan menganalisis

a UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan pasal 7 (1) Perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun. Pasal 6 ayat (2) Untuk melangsung kanper kawinan seorang yang belum mencapai umur 21 tahun harus mendapat izin kedua orang tua.

.
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/313
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/800
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/133
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/29
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/573
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/661
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/760
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/774
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/930
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/54
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/232
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/440
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/70
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/14
  • 4nmkpbqi4c.pages.dev/937
  • judul skripsi tentang perkawinan dibawah umur